Afan Fanany - Kekuasaan dalam Pilkades


Tugas Akhir/Skripsi Ilmu Politik
Disusun oleh: Afan Fanany
Universitas Airlangga
Program Studi Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik

Intisari:

Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan salah satu bentuk kegiatan politik yang menarik bagi masyarakat desa. Pilkades dipahami sebagai ajang pertarungan para elit. Fakta menunjukkan keberadaan calon kepala desa (Cakades) masih didominasi oleh segelintir orang yang berkuasa dari golongan elit desa. Kekuasaan sebagai modal dasarnya untuk meraih kemenangan. Di sini, cakades memainkan sumber kekuasaannya itu untuk memperoleh dukungan sebanyak-banyaknya. Dalam praktiknya, cakades membutuhkan sebuah strategi penggunaan sumber kekuasaan yang efektif. Melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang (seperti membuat rancangan strategi sampai pada penggunaannya di lapangan), sumber kekuasaannya itu diharapkan dapat memberikan kekuatan pengaruh yang besar untuk dapat menarik dukungan yang lebih besar pula.

Fokus penelitian ini yaitu strategi penggunaan sumber kekuasaan calon dalam pemilihan kepala desa yang berlangsung di Desa Ngampel Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang pada tahun 2007. Dalam kajiannya, peneliti mengajukan 3 pertanyaan yang menjadi rumusan masalah penelitian, yaitu: 1) apa yang melatarbelakangi penggunaan sumber kekuasaan calon dalam pemilihan kepala desa? 2) bagaimana strategi penggunaan sumber kekuasaan calon tersebut dijalankan? dan 3) bagaimana pula kekuatan pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya strategi penggunaan sumber kekuasaan calon tersebut?

Lokasi penelitian (Desa Ngampel) ini dipilih karena adanya fenomena pemilihan kepala desa di desa tersebut yang tidak ditemukan di desa-desa lain di Kecamatan Ngusikan. Unit analisis yang digunakan adalah unit analisis individu. Adapun jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif. Sedangkan subyek penelitian ini adalah Informan yang ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling.

Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penggunaan sumber kekuasaan kedua calon ini dilatarbelakangi oleh 2 faktor yang sama, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal ini merupakan faktor pendorong yang muncul karena kepemilikan sumber kekuasaan calon. Tuan tanah sebagai pemilik sumber kekuasaan ekonomi dan tokoh masyarakat desa sebagai pemilik sumber kekuasaan berupa kharisma ketokohan. Sedangkan faktor eksternal meliputi jabatan fungsional kepala desa, dukungan elit, dan latar belakang kehidupan masyarakat desa. Adapun strategi yang digunakan calon melibatkan dirinya, kader dan botohnya yang terjaring dalam Tim Sukses. Secara individu, cara yang dipakai dengan pendekatan personal langsung secara door to door, menjalin hubungan dengan elit penguasa yang lain, dan membentuk tim sukses. Melalui tim suksesnya, cara yang dipakai dengan menyebarkan kader-kadernya di tempat-tempat strategis, menempatkan kader sebagai mata-mata, dan menjalankan fungsi sumber kekuasaan calon pada waktu yang ditentukan (seperti: serangan fajar). Namun dari strategi kedua calon, sumber kekuasaan ekonomi calon dari seorang tuan tanah masih mempunyai kekuatan besar dibandingkan dengan sumber kekuasaan berupa kharisma ketokohan calon dari seorang tokoh masyarakat desa.

No comments:

Post a Comment